Akta Perceraian

Dokumen pencatatan sipil yang diterbitkan karena adanya peristwa penting yang dialami seseorang karena perceraian

Dasar Hukum
  1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  2. Undang-undang 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia;
  3. Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  4. Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
  6. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
  7. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Administrasi Kependudukan;
  8. Perda Kabupaten Sidoarjo Nomer 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Sidoarjo Nomer 1 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
  9. Perbup Nomor 98 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pencatatan Sipil
  10. Perbup Nomor 99 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
Syarat
  1. Mengisi formulir permohonan akta perceraian
  2. Asli putusan perceraian dari PN (putusan yang telah berkekuatan hukum tetap)
  3. Asli kutipan akta perkawinan
  4. Scan KTP dan KK pemohon